Bertempat di ruang auditorium UNU Yogyakarta, Dewan
Perwakilan Mahasiswa menggelar
acara kongres Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa (KBLM) UNU Yogyakarta yang
membahas mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mengenai
Pemilu Raya, serta pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban BEM masa bhakti
2017/2018, (05/01).
Acara ini dimulai pukul 10.00 pagi dengan menghadirkan bapak Budi
Sutiono Pratama Nugraha S.E., M.M. selaku Direktur Kemahasiswaan, yang juga memberikan sambutannya sebelum kongres dimulai.
“Acara ini merupakan tonggak sejarah bagi mahasiswa UNU, karena
ini pelaksanaan pertama kalinya. Perwakilan mahasiswa yang hadir ini, saya
harapkan bisa mewarnai seluruh civitas akademi UNU kedepannya. Dan semoga, kongres ini akan menjadi acuan perbaikan anggaran dasar
KBLM nantinya,” tegas Pak Budi dalam sambutannya.
Mahasiswa yang diundang sendiri merupakan perwakilan 3
mahasiswa dari setiap himpunan mahasiswa, seluruh UKM, LPM, serta perwakilan
BEM melalui surat undangan yang disebarkan lembaga Senat Mahasiswa (SEMA).
Kongresnya sendiri yang merupakan acara inti, sebenarnya
dijadwalkan dilaksanakan setelah acara pembukaan selesai sekitar pukul 11.26 WIB.
Akan tetapi, ada sedikit kendala yang menyebabkan kongres diundur sampai bisa
dimulai pukul 12.34 WIB. Acara ini dijadwalkan dengan agenda sidang pleno I,
sidang pleno II, dan sidang pleno III yang membahas mengenai Pemilu Raya serta pengesahan LPJ BEM.
Sidang pleno I membahas mengenai "Tata Tertib Kongres Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa
UNU Yogyakarta” yang dipimpin oleh Presidum Sidang Sementara, yakni Presidium I Saudara Ruslan Abdul Parid,
Presidium II saudara Fakhrur Rozi Nasruddin, dan Presidium III saudari Rohana.
Membahas pasal-pasal yang berkenaan dengan tata tertib,
sidang pleno pertama ini memakan waktu sampai pukul 16.25 WIB, sampai semua
pasal-pasal yang disusun komisi satu SEMA digodok forum dan ditetapkan oleh
pimpinan sidang. Hingga sekitar pukul 16.47, susunan Tata Tertib Kongres
Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa UNU Yogyakarta diputuskan dan ditandatagani
oleh ketiga Presidium sidang sementara.
Sidang pleno ke-II dilaksanakan sekitar pukul 18.30 wib
di tempat yang sama, dengan diawali penetapan presidium tetap sidang. Adapun
presidium tetap terpilih adalah saudara Ahmad Muntahadi sebagai presidium I,
suadara Achmad Sukriyanto sebagai presidium II, dan suadara Rendy sbagai
presidium III.
Namun, sidang pleno ke-II ini akhirnya diundur karena
terjadi deadlock ketika membahas
rancangan AD/ART dan tiadanya perwakilan dari komisi 1 Senat Mahasiswa selaku
perumus rancangan tata tertib, yang
mewakili untuk dimintai kejelasan.
Agenda Sidang pun dilanjutkan dengan sidang pleno ke-III dengan catatan
internal Senat Mahasiswa yang diwakili ketua SEMA Achmad Sukriyanto, menyatakn menyanggupi
akan menyelesaikan AD/ART sebelum pemilu raya dimulai.
Sidang dilanjutkan dengan membahas mengenai pembentukan
KPU dan Bawaslu untuk menyongsong pemilu raya 2019. Hasil sidang memutuskan
saudara Zubair sebagai ketua KPU dan saudara Ruslan Abdul Parid sebagai ketua Bawaslu. Agenda terakhir sidang adalah pengesahan LPJ BEM
sebagai syarat demisioner. Hingga akhirnya sidang secara resmi selesai dan disahkan pimpinan sidang
pada pukul 2.54 WIB, (06/01).