-->
Kilas Kongres Perdana KBLM, Sebagai Tonggak Sejarah Pergerakan Mahasiswa UNU Jogja
Kilas Kongres Perdana KBLM, Sebagai Tonggak Sejarah Pergerakan Mahasiswa UNU Jogja

Kilas Kongres Perdana KBLM, Sebagai Tonggak Sejarah Pergerakan Mahasiswa UNU Jogja


Bertempat di ruang auditorium UNU Yogyakarta, Dewan Perwakilan Mahasiswa menggelar acara kongres Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa (KBLM) UNU Yogyakarta yang membahas mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mengenai Pemilu Raya, serta pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban BEM masa bhakti 2017/2018, (05/01).

Acara ini dimulai pukul 10.00 pagi dengan menghadirkan bapak Budi Sutiono Pratama Nugraha S.E., M.M. selaku Direktur Kemahasiswaan, yang juga memberikan sambutannya sebelum kongres dimulai.

Acara ini merupakan tonggak sejarah bagi mahasiswa UNU, karena ini pelaksanaan pertama kalinya. Perwakilan mahasiswa yang hadir ini, saya harapkan bisa mewarnai seluruh civitas akademi UNU kedepannya.  Dan semoga, kongres ini akan menjadi acuan perbaikan anggaran dasar KBLM nantinya,” tegas Pak Budi dalam sambutannya.

Mahasiswa yang diundang sendiri merupakan perwakilan 3 mahasiswa dari setiap himpunan mahasiswa, seluruh UKM, LPM, serta perwakilan BEM melalui surat undangan yang disebarkan lembaga Senat Mahasiswa (SEMA).

Kongresnya sendiri yang merupakan acara inti, sebenarnya dijadwalkan dilaksanakan setelah  acara pembukaan selesai sekitar pukul 11.26 WIB. Akan tetapi, ada sedikit kendala yang menyebabkan kongres diundur sampai bisa dimulai pukul 12.34 WIB. Acara ini dijadwalkan dengan agenda sidang pleno I, sidang pleno II, dan sidang pleno III yang membahas mengenai Pemilu Raya serta pengesahan LPJ BEM.

Sidang pleno I membahas mengenai "Tata Tertib Kongres Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa UNU Yogyakarta” yang dipimpin oleh Presidum Sidang Sementara, yakni Presidium I Saudara Ruslan Abdul Parid, Presidium II saudara Fakhrur Rozi Nasruddin, dan Presidium III saudari Rohana.

Membahas pasal-pasal yang berkenaan dengan tata tertib, sidang pleno pertama ini memakan waktu sampai pukul 16.25 WIB, sampai semua pasal-pasal yang disusun komisi satu SEMA digodok forum dan ditetapkan oleh pimpinan sidang. Hingga sekitar pukul 16.47, susunan Tata Tertib Kongres Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa UNU Yogyakarta diputuskan dan ditandatagani oleh ketiga Presidium sidang sementara.


Sidang pleno ke-II dilaksanakan sekitar pukul 18.30 wib di tempat yang sama, dengan diawali penetapan presidium tetap sidang. Adapun presidium tetap terpilih adalah saudara Ahmad Muntahadi sebagai presidium I, suadara Achmad Sukriyanto sebagai presidium II, dan suadara Rendy sbagai presidium III.

Namun, sidang pleno ke-II ini akhirnya diundur karena terjadi deadlock ketika membahas rancangan AD/ART dan tiadanya perwakilan dari komisi 1 Senat Mahasiswa selaku perumus rancangan tata tertib,  yang mewakili untuk dimintai kejelasan.

Agenda Sidang pun dilanjutkan dengan sidang pleno ke-III dengan catatan internal Senat Mahasiswa yang diwakili ketua SEMA Achmad Sukriyanto, menyatakn menyanggupi akan menyelesaikan AD/ART sebelum pemilu raya dimulai.

Sidang dilanjutkan dengan membahas mengenai pembentukan KPU dan Bawaslu untuk menyongsong pemilu raya 2019. Hasil sidang memutuskan saudara Zubair sebagai ketua KPU dan saudara Ruslan Abdul Parid sebagai ketua Bawaslu. Agenda terakhir sidang adalah pengesahan LPJ BEM sebagai syarat demisioner. Hingga akhirnya sidang secara resmi selesai dan disahkan pimpinan sidang pada pukul 2.54 WIB, (06/01).

Reporter: Rizal (LPM Nusa)
Editor: Annas (Pimpinan Redaksi LPM Nusa) 

Baca juga: