Dialog kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Nusa UNU Yogyakarta berlangsung menegangkan. Pemaparan antar pemantik dan respon peserta sangat menarik.
Dialog
ini digelar dengan menghadirkan tiga pembicara yang kompeten di bidangnya.
Pembicara pertama, Budi Sutiono, PN., SE.,MM. selaku direktur kemahasiswaan UNU
Yogyakarta. Pembicara kedua, Syaiful sebagai Demisioner Presiden BEM periode
2017-2018. Pembicara ketiga, Arif Rahman yang dikenal sebagai aktivis
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Adapun moderator dialog tersebut adalah Laila Sa’adah, Devisi Penelitian
dan Pengembangan LPM Nusa.
Pimpinan
Umum LPM Nusa, Ibran Rakasiwi menyampaikan bahwa dialog ini diselenggarakan
dalam rangka menjawab tanda tanya mahasiswa akan lembaga kemahasiswaan yang
sedang berada dalam posisi tak menentu.
“Diskusi
ini dilaksanakan biar temen-temen tau seperti apa sebenarnya yang terjadi dan
mau diarahkan kemana lembaga kemahasiswaan kita ini. Biar mahasiswa mendengar
sendiri penjelasan dan pengarahan dari Direktur kemahasiswaan. Sehingga tidak
perlu bisik-bisik di belakang.” Demikian Ibran menjelaskan.
Arif
Rahman yang memantik pertama kali memaparkan kronologi serta dinamika lembaga
kemahasiswaan di UNU Yogyakarta. Menurutnya setelah kongres Keluarga BesarLembaga Mahasiswa (KBLM) UNU Yogyakarta pada Januari lalu, seharusnya SEMA
sudah mulai bergerak mengawal berjalannya Pemilu Raya.
Pihaknya
menyayangkan jika SEMA memutuskan untuk mengutamakan perombakan kepengurusan.
Lagipula lanjut Arif, dalam Kongres KBLM yang merupakan keputusan tertinggi
tersebut telah diputuskan bahwa periode SEMA adalah dua tahun.
Arif
menduga bahwa ada pihak tertentu yang mempunyai kepentingan, sehingga berencana
mengubah keputusan yang telah disepakati bersama dalam kongres KBLM.
Menurutnya, seharusnya pembina kemahasiswaan peka terhadap persoalaan ini.
Sehingga tidak perlu merombak kepengurusan yang itu sama saja dengan mengubah
hasil kongres.
Budi
selaku Direktur Kemahasiswaan menyampaikan bahwa, keputusan perombakan ini
belum final. Ketidaksetujuan terhadap hasil kongres ini muncul karena diantara
pengurus SEMA yang lama menyampaikan bahwa pernah ada musyawarah internal di
kepengurusan mereka yang memutuskan bahwa periode SEMA satu tahun.
“Itulah
persoalannya, pak. kita tidak bisa menyamakan keinginan semua orang. Maka
patokannya adalah aturan. Aturan yang telah disepakati bersama adalah hasil
kongres. Terkait periode SEMA juga sudah dibahas dalam kongres. Jadi harusnya
patokannya adalah hasil kongres” sanggah Arif.
Hal
itu juga diaminkan oleh peserta lain dalam dialog kemahasiswaan tersebut.
Banyak pihak di forum tersebut berpendapat bahwa hasil kongres adalah keputusan
tertinggi KBLM dan telah disepakati bersama pada Januari lalu. Sehingga menjadi
aneh apabila tiba-tiba akan dibatalkan hanya karena ada orang di internal SEMA
yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Dialog
kemahasiswaan yang bertempat di Limasan UNU Yogyakarta itu lebih banyak
menyoroti keputusan SEMA yang berencana merombak kepungurusan. Sebab, hal itu
dianggap menghambat berjalannya organisasi yang lain. Dengan konflik internal
SEMA tersebut, KPU-M menjadi fakum sehingga Pemilu Raya untuk memilih Presiden
Mahasiswa menjadi terhambat. Padahal masa jabatan pengurus BEM periode
2017-2018 telah berakhir 30 November 2018. Hamun hingga saat ini,
pemilihan Presiden BEM periode 2018-2019
belum terbentuk.
Di akhir dialog, Budi menegaskan kembali
bahwa rencana perombakan pegurus SEMA belum final. Pihaknya juga berharap agar
persoalan ini segera dapat diselesaikan.
“Saya sampaikan kembali, keputusan ini
belum final. Besok (Selasa, 26/02) mau ada rapat internal SEMA. Kita tunggu
hasilnya” Jelas budi.
Berdasarkan usul dari peserta dialog
kemahasiswaan, dalam waktu dekat LPM Nusa juga akan menggelar audiensi dengan
mengundang pengurus SEMA serta seluruh organisasi yang ada di UNU Yogyakarta
berikut direktur bidang kemahasiswaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui
secara lebih jelas letak persoalannya. Sehingga informasi yang diterima oleh
mahasiswa jelas dari sumber yang bersangkutan. (Red.)