Polemik mandeknya pemilwa UNU Yogyakarta masih saja belum
menemui kejelasan. Lambatnya kebijakan SEMA yang masih disibukkan masalah
internal berdampak fatal terhadap kinerja KPU-M yang dibentuk bersama dalam
Kongres KBLM (05/01).
Ketua KPU-M terpilih Zubair, menyatakan bahwa pihaknya
sudah menjalankan tugasnya sebagaimana mekanisme yang disepakati. Seperti
membuka pendaftaran calon Presiden Mahasiswa, menyaring data para pendaftar
beserta persyaratan-persayaratannya, dan agenda-agenda pemilu lainnya.
“Sebenarnya langkah-langkah sesuai mekanisme telah kami lakukan. Ternyata dalam tubuh SEMA
sendiri ada pelemik ini dan itu. Makanya, Kami menunggu SEMA menyelesaikan itu semua. Dan sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutur Zubair ketika
ditemui Lpm Nusa.
Polemik perpolitikan kampus ini sebenarnya sudah coba
diluruskan lewat Dialog kemahasiswaan yang difasilitasi oleh Lembaga PersMahasiswa (LPM) Nusa beberapa waktu lalu. Dari situ, sebetulnya didapatkan
angin segar bagi KPU-M untuk terus melanjutkan kinerjanya. Hanya saja, ketika
KPU-M mencoba mengambil tindakan, belum ada dukungan dari organisasi-organisasi
dalam kampus lainnya.
“Sebenarnya kami sudah mencoba melakuan tindak lanjut
untuk itu semua dengan melakukan konferensi pers dengan mengundang organisasi-organisasi
dalam kampus lainnya. Khususnya seperti HMJ sebagai perwakilan. Hanya saja,
terpaksa kami undur karena belum ada respon sama sekali,” tutur Zubair.
Akibatnya, sampai sekarang ini belum bisa dipastikan
sampai kapan macetnya pemilwa UNU Yogyakarta. Dari pihak KPU-M sendiri akan
terus menunggu sampai ada instruksi untuk kembali bergerak.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pengurus SEMA yang baru
sudah terbentuk. Hal itu diamini oleh Rizan selaku ketua SEMA terpilih. Zubair
selaku ketua KPU-M tidak mempermasalahkan hal
itu. Pihaknya hanya akan fokus pada apa yang menjadi tugas KPU-M.
Zubair menyampaikan, saat ini KPU-M hanya bisa berharap
segera terselesaikan urusan internal SEMA. Sehingga apa yang menjadi tanggung
jawab KPU-M bisa segera diselesaikan dan tidak membebani seperti yang dirasakan
KPU-M sekarang.(Red).