-->
Kandidat 02 Terbukti Tak Lengkap Administrasi, Kandidat 01 Melawan Kotak Kosong
Kandidat 02 Terbukti Tak Lengkap Administrasi, Kandidat 01 Melawan Kotak Kosong

Kandidat 02 Terbukti Tak Lengkap Administrasi, Kandidat 01 Melawan Kotak Kosong

Dalam forum tersebut dibahas kembali terkait kurangnya administrasi kandidat 02. Ketua KPUM kembali ‘menawar’ agar dimaklumi dengan alasan bahwa kampus UNU Yogyakarta masih baru. Namun tawaran itu kembali mendapat penolakan dari kubu 01.


Debat kandidat Capresma Jum’at (12/04) berlangsung seru. Debat dimulai pukul 10.00 WIB., hingga menjelang Shalat Jum’at.  Masing-masing kandidat baik kandidat nomor urut 01 Badruttamam, maupun kandidat nomor urut 02 Moch. Fatkhul Mujib.

Mulai pembukaan hingga pemaparan visi-misi dan tanya jawab antar calon, acara debat berlangsung dengan santai. Namun ketika memasuki tanya jawab dari audiens, acara debat berlangsung semakin seru.

Keseruan itu dipantik dengan pertanyaan Arif Rahman yang meminta penjelasan dasar verifikasi administrasi sehingga calon nomor urut 02 Moch. Fatkhul Mujib dapat lolos sebagai calon. Sebab menurutnya, Mujib merupakan Sekretaris Sema. Sehingga Arif merasa perlu untuk memperjelas status Mujib.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPUM, Zubair menjawab bahwa verifikasi telah dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Sema dan Panwaslu (Pengawas Pemilu).

Terkait status Mas Mujib ini kemarin kami sudah menanyakan kepada Sema dan Panwaslu. Sema menyatakan bahwa Mas Mujib ini sudah mengundurkan diri dari Sema. Karna sudah ada penjelasan seperti itu maka kami dari KPUM meloloskan. Agar lebih jelas monggo bisa dijelaskan Ketua Sema mumpung sama-sama ada di sini,” Ungkap Zubair.

Rizan, Ketua Sema yang baru (Periode 2018-2019) menjelaskan bahwa Mujib telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Sema menjelang batas akhir pendaftaran. Karena itulah ketika rapat koordinasi dengan KPUM dan Panwaslu pihaknya menyetujui apabila Mujib dianggap lolos administrasi sebagai bakal Capresma.

Mendapatkan  penjelasan tersebut, Arif menyatakan ada logika yang patah dalam keputusan tersebut.

“SK itu dibuat oleh Direktur Kemahasiswaan. Karena itu kalau mau mundur harusnya ada SK lagi dari Direktur Kemahasiswaan yang menyatakan bahwa Mas Mujib ini mundur. Kalau tidak, ya belum mundur namanya,” Kata Arif.

Direktur Kemahasiswaan, Budi Sutiono PN., SE.,MM. yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak diberitahu tentang pencalonan Mujib.

Pernyataan tersebut ditanggapi kembali oleh Arif bahwa kenyataan tersebut semakin memperjelas pandangannya bahwa memang ada aturan dan etika organisasi yang ditabrak dalam penyelenggaraan Pemilwa kali ini. Pihaknya mengancam apabila Mujib tetap diloloskan maka Fakultas Ekonomi akan menarik kandidat 01 untuk mundur dari kontestasi. Namun Zubair selaku Ketua KPUM berusaha ‘menawar’.

“Tentang Mas Mujib ini masih pengurus atau tidak di Sema itu kami sudah konfirmasi sama Ketua Sema. Saya selaku Ketua KPUM sudah menjalankan verifikasi sesuai prosedur. Karna katanya Ketua Sema Mas Mujib bukan pengurus Sema ya kami loloskan karna persyaratan yang lainnya sudah lengkap. Jadi tolonglah kalau ini kandidatnya kurang satu nanti perpanjangan lagi. Saya dari KPUM merasa dipermainkan gitu,” Ujar Zubair.

“Kita bersepakat bahwa pesta demokrasi ini harus jalan. Tetap aja waktu dan mekanismenya sesuai yang sudah dibuat oleh KPUM. Hanya saja karna Mas Mujib ini administrasinya ada yang tidak lengkap berarti seharusnya dia tidak lolos. Jadi opsinya nanti tetap Pemilu Raya tapi melawan kotak kosong. Kalau Mas Mujib tetap diloloskan padahal cacat administrasi ya kami dai Fakultas Ekonomi (FE) yang telah mengusung saudara Badruttamam akan menarik Badruttamam dari kontestasi Pemilu ini. Silahkan dilanjut, tapi tanpa kami,” demikian Arif mengancam.

Karena waktu mendekati shalat juma’at, maka acara dijeda dan baru dimulai kembali pukul 15.00 WIB. Pada musyawarah kedua, menurut pantauan LPM Nusa, peserta yan hadir tidak sebanyak ketika sebelum watu Shalat Jum’at. Kandidat 01 Badruttamam didampingi oleh Arif Rahman, Isra Rustam (Qiv Vizaz) dan Danu Setiawan. Semuanya dari Fakultas Ekonomi. Sementara kandidat 02 Moch. Fatkhul Mujib tidak terlihat ada yang mendampingi.

Dalam forum tersebut dibahas kembali terkait kurangnya administrasi kandidat 02. Ketua KPUM kembali ‘menawar’ agar dimaklumi dengan alasan bahwa kampus UNU Yogyakarta masih baru. Namun tawaran itu kembali mendapat penolakan dari kubu 01.

Setelah diskusi Panjang, maka diputuskan bahwa Pemilwa kali ini dijalankan dengan pencoblosan melawan kotak kosong. Sebab sejak Januari lalu sudah tiga kali pembukaan pendaftaran Capresma, namun hanya 3 mahasiswa yang mendaftar. Adapun yang memenuhi seluruh persyaratan seperti yang ditentukan, hanya Badruttamam. Karena itulah dalam forum tersebut disepakati untuk pencoblosan melawan kotak kosong. Moch. Fatkhul Mujib selaku kandidat 02 menyatakan legowo dirinya batal lolos menjadi kandidat Presma periode 2018-2019.

“Dulu saya di Sema yang membuat aturan. Kalau saya melanggar aturan kan malu nanti. Jadi saya legowo, ndak apa-apa saya tidak lolos sebagai kandidat,” Ujar Mujib. (Red).

Baca juga: