Oleh: Moh. Taqiyuddin Saleh (Ketua UKM Penelitian UNU Yogyakarta)
Seperti diberitakan LPM Nusa, warga UNU
Yogyakarta geger mendapati viralnya postingan instastory akun @siiunu18.
Postingan yang pendek, tapi mengandung intrik sensitif, cukup memancing
perhatian banyak pihak. “#AlmamaterDikorupsi,” Begitu bunyi postingannya.
Ketika
dikonfirmasi oleh LPM Nusa, admin @siiunu18
menyampaikan bahwa itu salah satu cara
yang mereka tempuh untuk mengingatkan pihak UNU Yogyakarta agar tidak
lupa atas keterlambatan jas almamater yang seharusnya menjadi hak mahasiswa. Mengingat
mahasiswa UNU Yogyakarta angkatan 2018 sudah satu tahun belum mendapatkan jas
almamater, tentu dapat kita pahami jika mereka
merasa kesal. Hanya saja patut menjadi catatan, keluhan atas jas
almamater yang tak kunjung diberikan ada baiknya disampaikan dengan cara lebih
santun.
Seandainya
kawan-kawan mahasiswa mengetahui, pihak kampus telah mengupayakan agar jas
almamater segera dibuat dan diberikan kepada mahasiswa. Hal itu disampaikan Wakil
Rektor Bidang Kemahasiswaan, Bapak Dr. Senawi, M.P. di Ruang Rektorat pada
Kamis kemarin (24/10). Tersendatnya pembuatan jas almamater ternyata dikarenakan
sebagian mahasiswa belum melunasi uang daftar ulang yang salah satunya untuk
pembayaran jas almamater. Sedangkan pihak kampus belum memiliki cadangan dana
untuk menutupi kebutuhan dana pembuatan almamater yang belum dibayar oleh
sebagian mahasiswa.
Dalam
kesempatan itu, Bapak Senawi menceritakan bagaimana upaya yang dilakukan pihak
kampus mencari dana untuk menutupi kebutuhan agar jas almamater dapat dibuat
untuk kemudian diberikan kepada mahasiswa.
Sayangnya, di ruangan itu hanya saya dan Presiden BEM UNU Yogyakarta yang
mendengarkan cerita beliau. Sehingga maklum jika admin akun @siiunu18 tidak
mengetahui upaya kampus untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya. Seandainya
dia tahu cerita tersebut, tentu tidak akan ada postingan yang memancing kegaduhan
di kampus tercinta ini.
Tentu
kita menyayangkan tindakan admin @siiunu18 yang membuat postingan tersebut.
Namun saya pribadi lebih menyayangkan tindakan SEMA UNU Yogyakarta yang juga
ikut andil membuat postingan itu semakin panas. Loh, apa ini kok
merembet ke SEMA?
Mari
kita kaji sedikit. Postingan @siiunu18 hanyalah sebuah bentuk kekesalan yang
disampaikan secara tidak resmi dan di-mention ke akun resmi SEMA. Selain
itu bahasa yang digunakan tidak jelas. Apa yang bisa diterjemahkan dari dua
kata “Almamater” dan “Dikorupsi”? @siiunu18 tidak menjelaskan siapa yang
korupsi dan seperti apa bentuk korupsinya. Lalu SEMA menanggapi postingan
tersebut dengan merepost di instastory-nya ditambah caption, “Mohon
dikonfirmasi @unujogja”. Ketika SEMA melakukan tindakan ini, barulah muncul
persepsi publik bahwa postingan tersebut ditujukan kepada pihak UNU Yogyakarta.
Sebagai
lembaga resmi dan tertinggi dalam tingkatan organiasi kemahasiswaan, tindakan
SEMA merepost postingan tersebut sangatlah tidak etis. Jika SEMA ingin
mengadvokasi, seharusnya mereka meminta admin @siiunu18 untuk memberikan
pengaduan resmi melalui kotak saran yang telah disediakan oleh SEMA, atau kalau
memungkinkan langsung diajak bertemu. Tindakan SEMA merepost dan menghimbau
akun resmi UNU Yogykarta untuk melakukan konfirmasi menunjukkan sikap SEMA yang
tidak profesional. Bahkan secara tidak langsung SEMA mendukung tindakan
malprosedur yang dilakukan oleh @siiunu18.
Prof.
Purwo Santoso, Ph.D., selaku Rektor UNU Yogyakarta pernah menyampaikan bahwa
hoax dan ujaran kebencian mengarah pada fitnah. Seperti disampaikan dalam
hadits, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Ketika kita membantu
menyebarluaskan fitnah bukankah itu sama halnya dengan membantu pembunuhan
secara massif?
Jika
SEMA serius menanggapi isu ini, seharusnya SEMA mengajak admin @siiunu18 untuk
duduk bersama lalu mendiskusikannya. Tanyakanlah apa latar belakannya, apa
keinginan mereka. Setelah itu barulah SEMA bertindak menjalin komunikasi dengan
pihak universitas. Sehingga masalah dapat dikomunikasikan dengan baik tanpa
harus membuat gaduh.
Lebih
dari itu, sebagai lembaga tertiggi di tingkat mahasiswa, SEMA punya kewajiban
untuk mengedukasi admin @siiunu18. SEMA memiliki fungsi pengawasan. Fungsi itu
dapat dilakukan dengan edukasi bukan provokasi.