Proses perkuliahan di UNU Yogyakarta telah memasuki pertengahan semester. Organisasi mahasiawa yang ada juga sudah mulai aktif berkegiatan. Sebagai sarana mahasiswa mengembangkan diri, organisasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mahasiswa.
Salah satu dinamika dari organisasi mahasiwa yakni roda kepengurusan. Kedudukan organisasi, Struktur kepengurusan hingga masa jabatan pengurus adalah sesuatu yang penting dalam sebuah organisasi. Menyinggung hal tersebut, mengingatkan kita pada masa jabatan BEM UNU Yogyakarta yang akan segera berakhir.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan LPM Nusa dengan Badrut Tamam selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNU Yogyakarta, diketahui bahwa masa jabatan BEM akan berakhir pada 31 Desember 2019. Masa jabatan Organisasi Mahasiswa tertinggi di UNU Yogyakarta itu hanya tersisa satu setengah bulan. Namun hingga kini belum terlihat ada persiapan Senat Mahasiswa (SEMA) untuk Kongres hingga mempersiapkan Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA).
Ada hal menarik pada masa jabatan BEM tahun ini. PEMILWA untuk menentukan Ketua BEM tahun ini dilakukan pada bulan April 2019 dan pelantikan pengurus dilakukan pada bulan Mei 2019. Sedangkan
masa jabatannya menurut Surat Keputusan (SK) Wakil Rektor Kemahasiswaan berakhir pada 31 Desember 2019.
Apabila kita hitung, masa jabatan efektif BEM tahun ini berlangsung hanya satu semester. Padahal lumrahnya jabatan Ketua BEM adalah satu tahun. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Besar Lembaga Mahasiswa (KBLM) UNU Yogyakarta juga tertulis bahwa masa jabatan BEM adalah satu tahun. Lalu bagaimana menyikapi kenyataan yang demikian?
Badrut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Senat Mahasiswa (SEMA) pada awal kepengurusannya.
“Saya dulu sudah koordinasi dengan SEMA. Mereka berjanji akan mengkomunikasikan dengan Pak Senawi. Tapi sampai sekarang belum ada kabar baru apakah masa jabatan kami tetap sampai Desember 2019 atau diubah sampai April 2020,” ungkap Badrut saat diwawancara pada Kamis (07/11).
Memperhatikan hal yang demikian, kita patut mempertanyakan keseriusan SEMA menyikapi dinamika keorganisasian di UNU Yogyakarta. Apabila jabatan BEM sampai Desember 2019, seharusnya saat ini sudah ada persiapan untuk PEMILWA. Namun hingga kini belum terlihat ada persiapan untuk itu.
Tahun lalu SEMA telah mencatat sejarah buruk dengan kosongnya kursi kepemimpinan Ketua BEM UNU Yogyakarta selama 5 bulan, nyaris satu semester penuh. Masa jabatan BEM yang kala itu berakhir November 2018, baru terisi kembali pada April 2019.
Apabila masa jabatan BEM sampai Desember 2019, seharusnya SEMA segera menyiapkan diri untuk melakukan kongres membahas AD/ART yang akan menjadi landasan organisasi kedapan, meski hingga
kini belum ada informasi kepada mahasiswa seperti apa AD/ART yang telah disahkan tahun lalu. Jika kejadian tahun lalu terulang kembali, maka SEMA periode ini akan melepas jabatan dengan menyandang predikat buruk dengan bayang-bayang kegagalan.
*Kajian Redaksi LPM Nusa