-->
Seluruh Ormawa UNU Yogyakarta Siap Dilegalkan
Seluruh Ormawa UNU Yogyakarta Siap Dilegalkan

Seluruh Ormawa UNU Yogyakarta Siap Dilegalkan

Menyadari perjalanan kampus UNU Yogyakarta yang telah menginjak tahun ke 3, rencana legalisasi Ormawa mulai dibahas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNU Yogyakarta...

Organisasi sebagai wadah bagi minat dan bakat mahasiswa, mutlak diperlukan dalam dunia kampus. Atas kesadaran itulah, banyak organisasi mahasiswa didirikan di UNU Yogyakarta. 

Kesadaran mahasiswa UNU Yogyakarta akan pentingnya organisasi begitu tinggi. Terbukti dengan banyaknya organisasi mahasiswa (Ormawa) yang lahir di kampus Aswaja ini. Sayangnya, semangat berorganisasi mahasiswa tidak didukung dengan jaminan perlindungan secara hukum. Masih banyak Ormawa di UNU Yogyakarta yang belum dilegalkan secara resmi.

Menyadari perjalanan kampus UNU Yogyakarta yang telah menginjak tahun ke 3, rencana legalisasi Ormawa mulai dibahas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNU Yogyakarta Bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiwaan. Hal itu disampaikan oleh Badrut Tamam selaku Ketua BEM UNU Yogyakarta ketika dikonfirmasi tentang kepastian legalisasi ormawa.

“Sekitar 2 minggu yang lalu kami sudah menjalin komunikasi dengan Bapak Senawi selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, beliau setuju untuk melegalkan organisasi-organisasi mahasiwa yang ada di UNU. Bahkan beliau meminta list nama-nama ormawa yang sudah ada,” ungkap Badrut.

Menurut Badrut, Menteri Minat Bakat BEM telah melakukan pendataan Ormawa-Ormawa yang ada di UNU Yogyakarta sebagai persiapan untuk dibuatkan surat legalisasi berupa Surat Keputusan (SK) dari 
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. 

Badrut juga menambahkan bahwa persayaratan yang diajukan oleh BEM untuk membantu legalisasi Ormawa adalah dengan menyetorkan Nama Organisasi, Visi-misi dan Susunan Pengurus. 

“Persyaratannya mudah. Semoga itu bisa dipenuhi oleh ketua UKM sehingga kami bisa membantu mereka untuk dilegalkan secara resmi,” Pungkas Badrut.

Baca juga: