-->
Menelaah Keilmuan: Mengurangi ‘Kebodohan Lapis Kecil'
Menelaah Keilmuan: Mengurangi ‘Kebodohan Lapis Kecil'

Menelaah Keilmuan: Mengurangi ‘Kebodohan Lapis Kecil'

Syekh Abd Qadir Al-Jailani telah memberikan isyarat bahwa setidaknya kita harus bisa mengecilkan dampak mafsadat kehidupan dengan mengurangi...

 Oleh: Ainor Rahman (Mahasiswa SII UNU Jogja)

Keteguhan ulama dalam menuntut ilmu sangat mendalam sehingga dapat menjadi teladan yang baik bagi seluruh kawula muda akhir zaman ini. Salah satunya Syekh Abd Qadir Al-Jailani, Ia sangat menekuni pelbagai keilmuan dan telah membuat dirinya berada lebih dekat Allah SWT. Hal itu berkat karunia yang dengan keilmuannya dapat mengangkat derajatnya sampai pada makam lebih tinggi daripada manusia lainnya.


Dilansir dari berita NU Online, terbit pada 9 Desember 2020, Syekh Abd Qadir Al-Jailani telah memberikan isyarat bahwa setidaknya kita harus bisa mengecilkan dampak mafsadat kehidupan dengan mengurangi kebodohan. Sebagaimana dalam kitab Al-Fathur Rabbani wal Faidur Rahmani karya beliau:

من عبد الله على جهل كان ما أكثر مما أصله

Artinya: “orang yang menyembah Allah dalam kebodohan lebih sering membawa mafsadat daripada membawa kemaslahatan.”

Sudah barang tentu, hiruk pikuk realitas masyarakat masa kini sangat menggantungkan kehidupannya terhadap perihal instan, seperti kehadiran teknologi cantik ini, telah menggesar peran serta tenaga manusia tereduksi oleh otot mesin. Satu sisi ini merupakan kebutuhan yang membawa maslahah bagi manusia, akan tetapi tidak sedikit kawula muda sekarang terlalu ‘mendewakan kecanggihan teknologi tersebut, alih-alih dapat membawa mafsadat pada akhirnya.

Sebagai contoh, banyak anak didik bangsa dalam mengerjakan tugas-tugas pelajaran me-copy paste dari sebagian atau keseluruhan materi yang diinginkan. Perilaku seperti ini telah umum dilakukan sebab terjadinya dekadensi penguasaan dan pengetahuan mereka, terlebih hal ini bisa dikaterogikan kebodohon lapis kecil yang disengaja mengingat dalam beberapa produk hukum, terdapat kode etik jurnalistik apabila terjadi plagiasi disengaja yang bisa merugikan perseorangan atau beberapa pihak adalah sangat tidak etis.

Toh, meskipun kebebasan pers dijamin hak-haknya melalui peraturan perundang-undangan, karena ada media online yang sangat mudah dijangkau masyarakat luas, justru tidak menjadi kesempatan beralasan murni hak dalam kebebasan berekspresi.

Kendati demikian, agar benar-benar mengecilkan mafsadat dalam menjalani tugas pokok kawula muda yang sadar akan ilmu pengetahuan, sangat disarankan supaya bisa menelaah lebih dalam seluruh bidang keilmuan yang tidak menggantungkan internet sebagai satu-satunya alat memperoleh ilmu.

Apalagi, dalam postingan NU Online artikel dari Alhafiz Kurniawan (9/12) mengandung banyak peringatan bahwa, sanad keilmuan juga penting dijadikan patokan  bagi penuntut ilmu sehingga dalam mendapati ilmu tidak lepas dari kecerdikan sebagaimana keahlian Syekh Abdul Qadir Al-Jailani selama menggandrungi keilmuan dengan maksud mengurangi ‘kebodohan lapis kecil tersebut.

Baca juga: