Yogyakarta - Rabu, 15/11/2023. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan acara bertajuk "Bawaslu Ngampus" Untuk kali pertamanya menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Acara ini bersifat wajib untuk seluruh mahasiswa angkatan 2023.
Diselenggarakan di Hall Kampus Terpadu Universitas Nahdhatul Ulama (UNU Jogja) Bawaslu Ngampus Mengusung tema yang memiliki relevansi yang besar terhadap Mahasiswa yakni "Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Umum tahun 2024".
Acara ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Umi Illiyina selaku anggota Bawaslu DIY, Moch. Edward Trias Pahlevi dari Komite Independen Sadar Pemilu, Suharti sebagai Sekertaris Eksekutif UNU Jogja, dan dipandu oleh Ramadhanti Firmaningsih selaku Direktur Pusat Study Pancasila UNU Jogja.
Hadir dan memberikan sambutan, Wakil Rektor UNU Jogja, Dr. Abdul Ghoffar., M.B.A. dalam sambutannya ia mengatakan kepada segenap mahasiswa untuk menjadi pribadi yang awas secara aktif, menjadi warga negara baik, namun tidak tertinggal jadilah muslim yang baik juga.
Sementara, materi yang diberikan bekaitan dengan konsep dasar dan esensi Pemilu. Dimulai dari pengertian pemilu, fungsi, elemen, komponen hingga tahap diskusi demokrasi Indonesia. Penekanan materi paling penting di sini adalah pencegahan politik uang (Money Politic).
Banyak sekali masyarakat yang masih tergiur oleh sejumlah uang untuk memilih satu suara dalam penentuan politik negara lima tahun kedepan. Padahal politik uang merupakan bagian dari korupsi yang tidak banyak disadari.
Sebagai mahasiswa, ia harus melakukan verifikasi dan penyelidikan calon sebelum menentukan pilihan dengan cara melakukan pembacaan dan penelitian para calon yang bersaing dan melihat rekam jejaknya ke belakang bagaimana para calon bertindak.
Umi Illiyina mengatakan bahwa mahasiswa sangat berperan dalam pemilu, salurkanlah hal pilih karena satu suara sangat berharga dan ditinjau dari harganya pun mahal sekitar lima ratus ribu sekian per satu suara.
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.65 memperbolehkan perguruan tinggi untuk melakukan kampanye bagi mahasiswa. Jadi, kata Umi Illiyina jadilah mahasiswa yang ikut andil dalam partisipasi persiapan pemilu, jangan hanya datang ke tempat pemilihan suara (TPS) tanpa mengetahui ke belakang.
Indonesian mempunyai ciri khas pemilu tersendiri meliputi pemilu serentak satu hari terbesar di dunia, sistem paling kompleks di dunia, model penghitungan dan pemungutan suara di TPS paling transparan dan akuntabel di dunia, dan pemilu dengan badan penyelenggara yang terbagi dalam tiga kelembagaan permanen berbeda (Komisi Pemilihan Umum/KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP).
Dari ciri khas tersebut diharapkan demokrasi Indonesia akan benar-benar diterapkan sehingga menciptakan pemilu yang berlandaskan pada prinsip luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
Menurut data yang disajikan ada sekitar 52% pemilih dari golongan muda sebagai pemilih pemula. Sedangkan pemuda sendiri mempunyai tiga karakteristik yang sangat melekat dalam dirinya yaitu berpikir rasional, tersedianya internet dan media sosial, serta tidak terikat oleh ruang dan waktu.
Disajikan data bahwa ada 78,19% atau 215.626.156 jiwa pada 2023 dari total populasi di Indonesia berdasarkan pada usia, internet banyak digunakan oleh kaum muda. Sehingga banyak terjadi hoax atau berita palsu dan kebencian di media sosial yang dikarenakan tidak adanya ketelitian dari pengguna media sosial dan menyebabkan saling menjatuhkan.
Selain itu banyak juga dari kalangan tua yang hanya mengikuti tanpa mencari tahu "kalangan tua yang baru mengenal media sosial" menjadi kompor dalam hiruk pikuknya persiapan pemilu di media sosial dan masih banyak informasi salah menjelang pemilu. Himbauan kepada semua kalangan untuk bermedia sosial secara bijak dengan mencari tahu kebenarannya sebelum mengklaim permasalahan. Karena media sosial saat ini sebagai Battleground Politic dengan adanya unggahan dari pihak bukan resmi.
Moch. Edward mengajak para mahasiswa untuk ikut menjadi pengawas partisipatif agar dapat memberikan laporan kepada pengawas pemilu dan melakukan compaign dalam konteks kesadaran masyarakat akan pemilu.
Ia juga senantiasa menegaskan bahwa hindari politik uang mulai dari diri sendiri untuk tidak menerima uang dan penyadaran masyarakat tentang bahaya politik uang yang mana si pemberi dan penerima politik uang akan terkena pidana.*()
Penulis | Barrur Robingatus | Editor | Ibrahim